Paban Slog Pasmar 3 Hadiri Rakor Penetapan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 Hijiriah/2025 Masehi. (Dok. Puspen TNI)
Sorong, Info Publikasi - Paban Slog Pasmar 3 Mayor Mar Ali Imron mewakili Komandan Pasmar 3 Brigjen TNI (Mar) Andi Rahmat M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) penetapan Besaran Zakat Fitrah Ramadhan 1446 Hijiriah bertempat di Gedung Al-Akbar Convention Centre (ACC) Masjid Raya Kota Sorong, Jl. Ahmad Yani, No.40, Remu Utara, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Kamis (06/03/2025).
Rakor tersebut dipimpin oleh Saiful Kamaruzzaman selaku Ketua Baznas Kota Sorong dan dihadiri Kadisminpers Lantamal XIV, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Sorong, Kepala KUA Sorong Timur, beserta para pengurus Masjid se-Kota Sorong.
Melalui sambutannya, Ketua Baznas Kota Sorong menyampaikan bahwa tujuan dari Rakor ini adalah untuk menetapkan nilai kadar zakat sehingga mempunyai nilai kepastian hukum tentang berapa zakat yang harus dibayarkan oleh umat muslim di Kota Sorong pada tahun 1446 Hijiriah/2025 Masehi.
Dengan kesepakatan bersama maka penetapan besaran zakat fitrah sesuai harga kebutuhan pokok di wilayah Kota Sorong sejumlah 2,5 kg dalam bentuk beras. Sementara itu zakat fitrah dalam bentuk uang dikategorikan ada tiga meliputi, Rp 35.000/orang dengan patokan harga beras Rp 14.000/kg, Rp 42.500/orang dengan patokan harga beras Rp 17.000/kg dan Rp 50.000/orang dengan patokan harga beras Rp 20.000/kg.
"Saya berharap melalui zakat fitrah ini, kita dapat membantu sesama baik dalam bentuk bantuan sembako ataupun uang tunai bagi mereka yang membutuhkan itu sudah sangat berarti, terlebih lagi di bulan suci Ramadhan ini amal dan pahala ibadah dilipat gandakan oleh Allah SWT," pungkas Ketua Baznas Kota Sorong. (Farhan)