Notification

×

Iklan

Iklan

Pelantikan Ratusan Kepala Daerah, Sekjen MUI Ingatkan Pentingnya Jaga Amanah

Kamis, 20 Februari 2025 | Februari 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-20T17:06:46Z

 

Pelantikan Ratusan Kepala Daerah, Sekjen MUI Ingatkan Pentingnya Jaga Amanah. (Dok. MUI/Istimewa)

Jakarta, Info Publikasi - Presiden RI Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/02/2025).



Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan, mengucapkan tahniah atas pelantikan kepala daerah yang terdiri dari gubernur, bupati dan walikota beserta para wakil-wakilnya periode 2025-2030.



"Kita ucapkan selamat kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang terpilih dan dilantik oleh Presiden Prabowo," kata Buya Amirsyah, saat ditemui di ruangannya di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (20/02/2025).



Buya Amirsyah mengingatkan kepada para kepala daerah baik di level provinsi maupun kabupaten/kota bahwa negara telah memenuhi segala fasilitas berupa sarana dan prasarana.



Buya Amirsyah menilai, kerap kali persoalan dari kepala daerah adalah kurang amanah. 



Hal ini bisa dilihat dari banyaknya kepala daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota yang tersandung kasus korupsi.



Menurutnya, angka kepala daerah yang terjerat kasus korupsi cukup tinggi. Sehingga, kondisi tersebut sangat memprihatinkan.



Mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI), ada sebanyak 167 kepala daerah di Indonesia yang terjerat kasus korupsi sepanjang 2004-2024. 



Dari kasus-kasus yang sudah ditangani KPK RI dari 2004-2024 ada sebanyak 167 walikota/bupati dan wakilnya yang terjerat korupsi.



Selain itu sepanjang 2004-2024 KPK RI juga telah menangani sebanyak 618 kasus korupsi yang terjadi di pemerintahan kabupaten dan kota.



Dalam tiga tahun terakhir dana transfer keuangan pemerintah pusat ke daerah sekitar Rp2.300 triliun.



Untuk itu, Buya Amirsyah berpesan kepada kepala daerah yang baru dilantik ini bisa amanah dan menghindari praktik korupsi.



"Indonesia sebagai negara berkembang harus mengedepankan pencegahan penanganan korupsi. Bukan penindakan, tapi pencegahan," jelasnya.



Sekjen MUI menekankan, sistem tata kelola negara ini sedapat mungkin dapat mencegah kemungkinan penyahgunaan kekuasaan.



"Karena seringkali modusnya penyalahgunaan kekuasaan, mark up, duplikasi itu harus dicegah dengan sistem. Sistem bagaimana? Sistem yang dapat memperketay agar penyimpangan tidak dilakukan," tegasnya.



Selain itu, Buya Amirsyah berpesan agar para kepala daerah periode 2025-2030 ini memiliki integritas, kapasitas, kemudiaan dapat menarik investor dari luar untuk percepatan pembangunan daerah.



"Kalau mengandalkan potensi daerah itu (biasanya) agak lambat. Dari investor luar penting untuk berkolaborasi agar saling menguntungkan dalam rangka akselerasi atau percepatan dari pembangunan daerah-daerah," paparnya.



Menurutnya, tidak semua daerah memiliki potensi yang sama. Sehingga, daerah-daerah tersebut membutuhkan investor untuk saling menguntungkan. (Dinda/Ilham)

×
Berita Terbaru Update